Kesbangpol – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Kesbangpol Sleman melaksanakan Seminar Forum Komunikasi Antar Partai (FKAP) dengan tema “Peran Partai Politik dalam Mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang Demokratis dan Berintegritas”.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan anggota Forum Komunikasi Antar Partai Politik (FKAP) Kabupaten Sleman sehingga dapat berpartisipasi dengan baik dalam berpolitik. Serta harapannya semua masyarakat di Kabupaten Sleman dapat ikut serta dalam pengawasan politik agar terlaksananya politik yang ideal dan terciptanya suasana yang kondusif pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sleman tahun 2024.
“Suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 tidak hanya menjadi tanggungjawab dari penyelenggara Pemilu saja, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama termasuk Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga mutlak bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah “, ujar Drs. Susmiarto selaku Sekretaris Daerah di sela sela sambutannya.
“FKAP adalah Forum yang dibentuk oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman yang anggotanya terdiri dari partai-partai politik sebagai sarana komunikasi dan koordinasi antar partai politik dan antara partai politik dengan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Kesuksesan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tidak sepenuhnya dibebankan kepada penyelenggara (KPU dan Panwaslu/Bawaslu), tetapi juga menjadi tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan mulai dari peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman (Paslon dan Parpol pendukungnya), masyarakat, dan pemerintah daerah serta pihak keamanan (Polri dan TNI).
Karena itu, salah satu kata kunci kesuksesan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman adalah membangun sinergitas antara penyelenggara dengan stakeholder atau pemangku kepentingan”, ujar Indra Darmawan, S.Sos., Msc selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman.
Arjuna Al Ichsan Siregar, S.Sos., M.H. Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa di setiap proses pilkada perlu diantisipasi adanya kerawanan dan potensi konflik sosial. “Pilkada di Kabupaten Sleman memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi di bandingkan daerah lain , tetapi KPU sudah memetakan potensi potensi tersebut dan merumuskan alternatif penyelesaiannya”, ujarnya.
Kegiatan seminar dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Meeting Room 4, Ayem Ayem Coffee (Jl. Jugang Pangukan No.13B, Panglikan, Tridadi, Sleman) dengan peserta 50 orang terdiri dari 18 Partai Politik di Kabupaten Sleman.