SeminarPeningkatan Partisipasi Perempuan Dalam Politik yang dilaksanakan Rabu tanggal 18 Mei 2022 di Puri Mataram Resto (Drono, Tridadi, Kec. Sleman, Kabupaten Sleman).
Representasi perempuan di legislatif akan memberikan keseimbangan dalam mewarnai perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, penganggaran, dan pengawasan.
Yang akan lebih berpihak pada kepentingan kesejahteraan perempuan dan anak.
Meningkatkan 30% keterwakilan perempuan di legislatif, merupakan upaya pemerintah dalam melindungi hak partisipasi perempuan di bidang politik.
Untuk bangkit dari ketertinggalan di berbagai bidang pembangunan, seperti politik, ekonomi, hukum serta bidang lainnya.
Upaya ini sekaligus mendukung kemajuan pembangunan di bidang lain, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan kesetaraan gender, guna mengejar ketertinggalan dengan negara lain.
