153 Comments

  1. Selamat Siang,

    izin bertanya, saya hendak melakukan penelitian di desa wisata yang ada di Kecamatan Prambanan Sleman, untuk alur periizinan, apakah harus melalui Kesbangpol untuk mendapat surat izin atau bisa langsung ke kantor desa tanpa surat dari Kesbangpol ?

    terimakasih,

  2. Selamat Siang,

    izin bertanya, saya hendak melakukan penelitian di desa wisata yang ada di Kecamatan Prambanan Sleman, untuk
    alur periizinan, apakah harus melalui Kesbangpol untuk mendapat surat izin atau bisa langsung ke kantor desa tanpa surat dari Kesbangpol ?

    terimakasih,

  3. Salam min, izin bertanya. Saya mahasiswa ilmu politik uin jakarta yang sedang menyusun skripsi dengan judul “CIVIL SOCIETY DAN PENDIDIKAN POLITIK: STRATEGI KOMITE INDEPENDEN SADAR PEMILU DIY dalam Melakukan Pendidikan Politik di Kabupaten Sleman Periode 2019-2024”. Untuk menunjang data skripsi saya, saya butuh wawancara dengan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sleman untuk mengetahui bagaimana pendapat bakesbangpol terhadap keberadaan KISP di Sleman…surat pengantar kampus utk permohonan data bisa ditujukan kemana yaa. Terima kasih sebelumnya

  4. Admin Kesbangpol saya izin bertanya, berhubungan saya akan mengadakan penelitian ke BUMDES2 Sleman untuk surat izin penelitian harus diajukan kemana ya (bagaimana alur permohonan suratnya) dan apa saja syarat pengajuan surat izin penelitian tersebut?

  5. Assalamualaikum admin saya febri ayu
    Admin untuk penelitian yang dilakukan di Instani sekolah (TK,SD, SMP) apakah perlu surat izin ke bakesbangpol atau hanya ke kepala sekolah saja?
    Terimakasih
    Wassalamualaikum

  6. salam pancasila,
    cara mengetahui program-program yang dijalankan oleh kesbangpol sleman bagaimana ya? adakah tautannya?
    terimakasih

      • Salam min, izin bertanya. Saya mahasiswa ilmu politik uin jakarta yang sedang menyusun skripsi dengan judul “CIVIL SOCIETY DAN PENDIDIKAN POLITIK: STRATEGI KOMITE INDEPENDEN SADAR PEMILU DIY dalam Melakukan Pendidikan Politik di Kabupaten Sleman Periode 2019-2024”. Untuk menunjang data skripsi saya, saya butuh wawancara dengan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sleman untuk mengetahui bagaimana pendapat bakesbangpol terhadap keberadaan KISP di Sleman…surat pengantar kampus utk permohonan data bisa ditujukan kemana yaa. Terima kasih sebelumnya

  7. Selamat Siang

    Salam Sejahtera,
    Sebelumnya, saya mahasiswa di salah satu Univ di Yogyakarta, ingin mengadakan penelitian berlokasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Sleman, dengan melibatkan peternak sapi perah dan koperasi susu di Kabupaten Sleman.
    Untuk itu, mohon pencerahannya terkait prosedur perizinan penelitian,
    Terima Kasih.

  8. Selamat siang pak/bu, saya mahasiswa UMB. Saya berniat menyebarkan kuesioner dengan masyarakat umum di suatu kecamatan sebagai respondennya (tanpa terikat instansi manapun). Apakah saya tetap memerlukan surat pengantar dari kesbangpol? Mohon infonya pak/bu. Terimakasih

      • selamat sore. saya Mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di yogyakarta, saya ingin bertanya apabila saya ingin melakukan penelitian di balai desa yang ada di kecamatan sleman. itu saya harus buat surat ke kesbangpol atau langsung ke kecamatannya ya? terimakasih🙏

      • assalamualaikum. izin bertanya saya mahasiswa dari Unand ingin melakukan penelitian skripsi di satu desa di kabupaten Seluma Provinsi Bengkuku. apakah saya perlu mendapatkan izin dari kesbangpol kab. seluma sebelum melakukan penelitian, atau boleh lngsung k desa dmna saya akan melakukan penelitian skripsinga? mohon pencerahan Bapak/ibu, terima kasih

        • waalaikumsalam wr. wb
          mohon maaf, ini website kesbangpol Kab. Sleman, bukan kesbangpol Kab. Seluma
          untuk kepentingan tersebut silahkan ditanyakan di kesbangpol kab. seluma
          terima kasih

      • Assalammualaikum wr wb, selamat pagi bapak/ibu admin website resmpi BadannKesbangpol Kab Sleman🙏
        Mohon maaf mengganggu waktunya, Saya Reva Ngulya Savi’ah mahasiswa semester 4 Universitas Tidar Magelang, jadi saya beserta tim berkeinginan untuk melaksanakan penelitian di wilayah Kab Sleman khususnya penelitian di Dinas Pendidikan Kab Sleman dengan tema yang akan kami teliti yakni pendidikan inklusif, izin bertanya apakah penelitian yang akan saya laksanakan tersebut memerlukan surat izin penelitian dari Badan Kesbangpol Kab Sleman? Apabila iya mengenai pelayanan khususnya mengenai surat izin penelitian di Kesbangpol Kab Sleman apakah bisa dilaksanakan secara online? Apabila bisa dilaksanakan secara online melalui platform apa? Terimakasih 🙏
        Wassalamualaikum wr wb

    • Pak saya mau nanya, saya sudah urus kesbangpol tahun lalu utk melakukan peneliatian skripsi. Trus saya mau urus lagi utk mngajukan permohonan ke lurah. Apakah bisa pak?

  9. Assalamualaikum…
    saya mahasiswa dari UAD akan melakukan penelitian skripsi di DPUPKP Sleman (tempat uji Hipotesis) dengan menyebarkan kuesioner. kemudian untuk uji coba Instrumennya (Uji Validitas) akan saya lakukan di DLH Sleman. nah untuk persyaratannya sendiri apakah saya harus membuat 2 surat pengantar dari kampus dan dua proposal penelitian juga atau bagaimana nggih?
    mohon solusinya.
    Terima kasih

    • waallaikumsalam wr. wb
      Untuk yang penelitian syaratnya surat pengantar dari kampus, proposal dan FC KTP
      untuk yang Uji Validitas cukup Surat Pengantar dari kampus dan FC KTP saja
      Proposalnya 1 saja untuk yg penelitian
      Terima kasih

      • selamat sore. saya Mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di yogyakarta, saya ingin bertanya apabila saya ingin melakukan penelitian di balai desa yang ada di kecamatan sleman. itu saya harus buat surat ke kesbangpol atau langsung ke kecamatannya ya? terimakasih🙏

      • Assalamualaikum Wr. Wb., Ijin bertanya saya Rizqa Hani mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di Kediri, begini saya kan mau melakukan Penelitian skripsi disuatu instansi kedinasan, lalu salah satu persyaratannya itu kan harus ada proposal kegiatan, jadi proposal kegiatan yang dimaksud itu bukan proposal skripsi saya ya ? Soalnya kalau nunggu proposal skripsi kan saya lama untuk melakukan observasi

        • Waalaikumussalam wr. wb. Kalau untuk sekedar melakukan observasi tidak perlu membawa proposal penelitian. Namun jika akan melaksanakan penelitian dilampiri dengan proposal kegiatan yang sederhana saja, bagiannya meliputi latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jangka waktu penelitian, nama peneliti, sasaran/target penelitian, metode penelitian, lokasi penelitian dan hasil yang diharapkan dari penelitian.

          Untuk surat izin penelitian cukup membawa surat pengantar dari kampus ditujukan ke lokasi penelitian langsung, jadi tidak perlu izin ke Kesbangpol (Pemda Sleman). Terima Kasih.

  10. Assalamu’alaikum, terkait surat edaran dari gubernur tentang kebijakan surat penelitian untuk skripsi yang tidak perlu menggunakan surat dari Kesbangpol tertanggal 25 Februari 2019. Saya akan melakukan penelitian di salah satu SMP Negeri di Sleman, apakah saya perlu surat dari Kesbangpol? mengingat surat edaran yg sudah ada

    • itu tergantung lokasi penelitiannya butuh surat dari kesbangpol atau tidak, semisal dari lokasi penelitiannya tidak memerlukan surat dari kesbangpol, mbak cukup bawa surat edaran dari gubernur saja, tapi kalau dari lokasi penelitiannya minta surat dari kesbangpol ya perlu ke kesbangpol

  11. Assalamu’alaikum, admin.
    Saya ingin melakukan studi pendahuluan ke Dinas Perindag dan Dinas Koperasi dan UKM Kab. Sleman. Apakah saya harus melampirkan proposal atau cukup surat pengantar saja? Terimakasih

  12. Assalamu’alaikum
    Saya Nihar Mahardika mahasiswi dari UTY, mau menanyakan perihal permohonan surat ijin penelitian. Saya ingin melakukan penelitian untuk menyelesaikan Tugas Akhir saya di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman dengan cara menyebarkan angket/kuesioner. Nah, kata pihak Disperindag nya saya harus meminta surat ijin dari Badan kesbangpol kemudian baru bisa melakukan penelitian. Brarti untuk permohonan surat ijin penelitiannya itu syaratnya harus ada surat pengantar dari pihak kampus saja atau ada syarat yang lainnya?
    Trimakasih

  13. Assalamualaikum wr.wb
    Ijin nanya pak admin…saya pns dari muaro jambi mau nanya contoh sk pengendali keamanan dan kenyamanan.lingkungan ada gak…

  14. Assalamu’alaikum, maaf sy peserta Bimtek th 2018,sy blum dikirimi materi Bimtek.minta tlng dikirim ke email kami mksh🙏

  15. Selamat sore,
    Saya hendak melakukan penelitian di Kabupateb Sleman dan sudah mendapat surat rekomendasi dari Kesbangpol DIY. Kemudian, Kesbangpol DIY mengarahkan untuk menyerahkan surat tersebut ke Kesbangpol Sleman. Apakah saat menyerahkan surat ke Kesbangpol Sleman juga harus melampirkan proposal yang telah di acc? Mengingat proposal saya sudah dikumpulkan ke Kesbangpol DIY.

    terimakasih

  16. Assalamu’alaikum wr. wb.
    Izin bertanya saudara admin, jika saya mahasiswa universitas di sleman, domisili sleman akan melakukan penelitian skripsi di Padukuhan Brayut, Pandowoharjo, Sleman apakah hanya memerlukan pengurusan rekomendasi penelitian ke kesbangpol sleman untuk ke desa Pandowoharjo?

    Terimakasih

  17. Selamat Siang, untuk Penerbitan SKT (surat keterangan terdaftar) yang dikeluarkan Bakesbangpol Kab. Sleman berdasarkan aturan apa ya ? Selain UU Nomor 17 tahun 2013?

    • 1. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang.
      2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
      3. Penjelasan atas Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
      4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang Didirikan Oleh Warga Negara Asing
      5. Peraturan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan dan Pemberian Sumbangan Oleh Organisasi Kemasyarakatan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
      6. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
      7. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan
      8. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kerjasama Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Badan/Lembaga dalam Bidang Politik dan Pemerintahan Umum
      9. PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 33 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENDAFTARAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH

  18. Selamat siang,saya hendak menanyakan jika ingin melakukan penelitian di RSUD Murangan Sleman,maka surat yg ditujukan kepada kesbangpol ditujukan kepada siapa nggih?terima kasih

  19. Selamat siang admin

    Saya mahasiswa tangerang, saya mau meneliti tentang pariwisata yang ada di kabupaten sleman. Dan saya akan mengunjungi dinas pariwisata yang ada di kabupaten seleman.
    Surat pengantar dari kampus saya harus tertuju kemana?
    Hanya kesbangpol?
    Bapeda?
    Ata berserta dinas pariwisata pemkab sleman?

    • surat pengantarnya langsung ke kesbangpol sleman saja
      nanti dari kesbangpol dibuatkan surat yang ke dinas pariwisata sleman
      terima kasih

  20. Maaf min saya mau tanya, saya ingin penelitian di RSUD Prambanan Sleman, surat pengantar dari universitas ditujukan untuk Kesbangpol atau Direktur RSUD ya? Terimakasih min.

  21. Min mau tanya, kalau minta izin pra-penelitian apa harus ada lampiran proposalnya? mengingat di adakan pra-penelitian ini untuk penyusunan proposal. terimakasih

    • untuk pra-penelitian belum melampirkan proposal
      cukup surat pengantar dari universitas dan fc KTP
      terima kasih

  22. Maaf, saya mau tanya. Kalau misalkan saya sudah mengurus surat untuk validitas ke rsud sleman dan sudah membuat surat izinnya. Tetapi dari pihak rs memberitahukan bahwa sangat jarang pasien yg sesuai dengan penelitian saya, jadi saya tidak jadi melakukan validitas disana. Nah itu tetap harus mengumpulkan hasil penelitian ke kesbangpol atau tidak ya? Terima kasih

  23. Selamat siang admin, saya mau bertanya mengenai surat ijin penelitian. Apa saja syarat untuk mengajukan perpanjangan surat ijin. Terima kasih

  24. Selamat pagi pak, maaf pak saya mau tanya, kemarin saya sudah mengambil datanya langsung dari dinas kesehatan, dan saya mau penelitian,apakah saya bisa langsung mengantar surat rekomendasi penelitiannya ke kantor kesbangpol tidak pak? Terima kasih pak

  25. Saya mau survey ke Dinkes Sleman untuk mencari data lansia hipertensi di kabupaten Sleman apakah saya bisa meminta surat izin survey ke Kesbangpol tanpa surat dari kampus?

    • surat ijin tetap harus melampirkan surat pengantar dari kampus dulu, baru surat ijin ke lokasi mencari datanya bisa dibuat
      terima kasih

  26. Saya Satrio mahasiswa Indonesia yang sedang studi di luar negeri. Apakah dapat mengkases dan menyampaikan berkas dan persyaratan melalui online/via email. Apakah terdapat persyaratan lain untuk kasus saya yang akan meneliti dan mengambil data di Kab.Sleman?

    • mohon maaf untuk sementara penelitian melalui online masih dalam perbaikan
      silahkan datang langsung ke Kesbangpol Sleman
      syaratnya surat pengantar dari perguruan tinggi, proposal dan fc ktp
      terimakasih

  27. Min mau tanya. Misalnya kita mau ijin penelitian ke banten nah kan harus sama proposal, proposal udah ada tapi belum diacc sedangkan berangkat kebanten tinggal menghitung hari sebentar lagi. Jadi bagaimana? Sedangkan bertemu sama dosen pembimbing masih hari senin. Kebanten tidak bisa diundur karena sekalian pemberangkatan kkn. Mohon pencerahanny

  28. Maaf mhn ijin bertanya sy sdh mendpt rekomendasi dr kesbangpol DIY, dikarenakan sy akan melakukan penelitian di semua kabupaten dan kota jogja selanjutnya akan mengurus ijin dr kesbangpol sleman, apakah bs dilakukan dg online spt di kota jogja, gunung kidul dan bantul. Terimakasih

    • langsung saja datang ke Kesbangpol sleman dengan membawa surat rekomendasi dari kesbangpol DIY dilampiri proposal dan fc ktp
      terimakasih

    • proposal penelitian berisi
      – latar belakang
      – maksud dan tujuan
      – ruang lingkup/rumusan masalah
      – jangka waktu penelitian
      – nama peneliti
      – sasaran / target penelitian
      – metode penelitian
      – lokasi penelitian
      – hasil yang diharapkan
      terimakasih

  29. Mas Admin, saya mau tanya. Kalau mengurus surat izin penelitian langsung datang ke kesbangpol, tanpa online, bisa kan? Tahun kemarin sih bisa, tapi tdk tahu untuk tahun ini…
    Terima kasih..

    • siteliti.slemankab.go.id
      tapi untuk sementara baru dalam perbaikan
      bisa langsung datang ke kesbangpol sleman beserta persyaratannya
      terimakasih

  30. Assalamualaikum
    Min, saya sudah mendaftar dan upload berkas untuk penelitian lanjutan di sleman tapi selalu muncul tampiran PHP eror encountered. Itu kenapa ya min? Padahal berkas proposal, surat ijin dari kampus, ktp sudah diupload semua. Terima kasih min.

    • mohon maaf websitenya masih dalam perbaikan mbak
      silahkan datang langsung ke kesbangpol sleman beserta persyaratannya
      terimakasih

  31. Ass, Maaf admin saya ingin bertanya, saya salah satu mahasiswa semester akhir akan melakukan penelitian di SKPD kabupaten sleman. apakah saya harus mengurus ijin penelitian ke kesbangpol DIY dulu atau langsung ke kesbangpol Sleman??
    terimakasih

    • wa’alaikumsalam
      kalau penelitian hanya mencakup wilayah kab. sleman silahkan datang langsung ke kesbangpol sleman
      apabila penelitiannya lebih dari 1 kabupaten harus melalui kesbangpol DIY
      terimakasih

  32. Maaf admin. Saya mau bertanya apakah kesbangpol sleman hari senin tgl 11 juni 2018 masih buka apa tidak ?
    Terimakasih

  33. Assalamualaikum wr. Wb. Maaf admin, saya ingin bertanya. Apakah dalam mengurus surat izin penelitian di kesbangpol sleman boleh diwakilkan oleh teman? Terima kasih. Wassalamualaikum wr. Wb

  34. Selamat sore, saya mau bertanya jika saya mau urus surat ijin ke kesbangpol sleman tapi surat dari kampus sudah jadi dan ditujukan ke kepala kesbangpol DIY, apakah harus diperbaiki menjadi kepala kesbangpol sleman atau tidak ?

  35. Min mau tanya, kalau saya mau melakukan penelitian di bksda yogya, polda yogya, kejari sleman, kejati yogya, pn sleman, perlu mengurus ijin ke kesbangpol tidak? Kalau iya, kesbangpol yogya saja atau kesbangpol sleman dan yogya? Trimakasih.

    • untuk lokasi penelitian di instansi tersebut anda tidak perlu mengurus ijin penelitian di Kesbangpol Sleman, yang pasti anda harus mendapatkan ijin dri instansi yang bersangkutan.

  36. Assalamualaikum admin izin bertanya saya dan teman-teman akan penelitian ke sekolah di daerah kecamatan cangkringan untuk surat izin penelitian kesbangpol itu bisa langsung ke kesbangpol sleman atau harus ke kesbangpol DIY dulu ya? Terimakasih

  37. Maaf admin saya ingin bertanya, kami akan melakukan survey di 4 kabupaten dan 1 kota di DIY. kami sudah mengurus perizinan di Kesbangpol DIY dan telah mendapatkan surat rekomendasi tertuju masing-masing kantor kabupaten/kota dr Kesbangpol DIY. Nah apakah persyaratan perizinannya di tiap kabupaten/kota (khususnya sleman ini) juga harus menyertakan persyaratan seperti fc KTP, proposal dll. ataukah kami hanya perlu mengirimkan surat tsb ? terimakasih sebelumnya.

  38. Selamat pagi, maaf saya ingin bertanya, apakah untuk melakukan perpanjangan izin penelitian di kesbangpol sleman perlu membawa surat permohonan perpanjangan izin dari fakultas/univ?
    Terima kasih

  39. Selamat malam Admin, saya sudah mendapatkan surat izin penelitian dari kesbangpol DIY dgn disposisi kesbangpol kab. Sleman. pertanyaan saya, “apakah saya masih harus menyiapkan lagi fc Proposal, KTP dn berkas-berkas lain seperti syarat yang tercantum untuk mengurus surat izin peneliltian di kesbangpol sleman?” terimakasih

  40. Selamat sore..
    Saya mahasiswa UNS Surakarta, saya hanya mau minta data ke BBWS Serayu Opak apakah juga harus mengurus ijin penelitian ke kesbangpol?
    Terima kasih

    • Saya mau nanya kalau hendak mengajukan proposal bantuan pembangunan mesjid ke pemda apakah perlu mendaftarkan nama masjidnya dulu ke kesbangpol?

  41. Maaf admin, saya mau memperpanjang penelitian, tetapi batas terakhir penelitian sudah kelewat dua minggu yang lalu, apa masih bisa diperpanjang dan kalau bisa, apa saja persyaratannya yang harus di bawa ke kesbangpol? Terima kasih

  42. Maaf admin, saya mau memperpanjang penelitian, tetapi batas terakhir penelitian sudah kelewat satu minggu yang lalu, apa masih bisa diperpanjang ? kalau bisa, apa saja persyaratannya yang harus di bawa ke kesbangpol? Terima kasih

  43. Salam admin.. saya mahasiswa UI, saya berencana melakukan penelitian lintas kabupaten termasuk di RSUD Sleman.. Surat kepada kesbangpol DIY mencantumkan keabangpol Sleman sebagai tembusan, atau ada surat tersendiri untuk kesbangpol Sleman?
    jika uji validitas instrumen di RS Prambanan, apakah tetap harus mengajukan ke kesbangpol DIY dulu?
    Terima kasih.

  44. Maaf admin, mau menanyakan kalau mau validasi kuisioner harus mengurus surat rekomendasi dari kesbangpol atau surat pengantar dr kampus untuk kekecamatan yg dituju? Itu syaratnya apa saja ya? Terimakasih.

  45. Mohon maaf sebelumnya, mau tanya. Saya ingin melakukan penelitian di Provinsi Kalimantan Timur, apakah saya bisa mengurus surat rekomendasi penelitian lintas provinsi di kesbangpol DIY ? terimakasih

  46. Selamat pagi. saya ingin bertanya, saya melakukan penelitian dalam lingkup satu kabupaten dan telah selesai melakukan penelitian. apakah saya bisa meminta surat keterangan telah menyelesaikan penelitian ke kesbangpol di kota/kab tempat penelitian saya? atau badan/lembaga manakah yg bisa saya mintai utk surat tsb? terima kasih.

  47. Selamat pagi min, saya ingin melakukan penelitian di Kecamatan Ngaglik. Saya sudah membuat surat di Kesbangpol Provinsi, apakah saya harus membuat surat tembusan dari kampus yang ditujukan untuk kepala badan Kesbangpol Sleman atau hanya membawa rekomendasi dari badan Kesbangpol provinsi?

  48. Saya Dewi mahasiswa IPB Bogor ingin melakukan penelitian di kabupaten sleman. Prosedurnya bagaimana ya? Terimakasih.

  49. Maaf admin izin bertanya. Saya Dewi mahasiswa IPB. Ingin melakukan penelitian di kabupaten sleman. Prosedurnya bagaimana ya? Terimakasih

  50. Min tadi saya sudah ngurus surat izin penelitian ke kesbangpol, nah ternyata ada kesalahan di waktu penelitian, saya menulis 12 februari – 16 Maret, tapi ini baru ke cek bahwa waktu penelitian malah tertulisnya sampai bulan Mei tanggal 14 jadi 3 bulan hehe. Saya harus mengurus surat izin lagi untuk perbaikan atau tidak usah? Terima kasih sebelumnya🙏

    • Maaf atas kurang telitian kami.. Anda tidak perlu melakukan revisi… cukup kami yang akan memperbaiki administrasi kami.. Selamat melaksanakan penelitian..

  51. Maaf admin, saya ingin bertanya untuk masalah daftar online itu bagaimana? Apakah jika kita sudah daftar online dah mengupload berkas2 tidak perlu pergi ke kesbangpol? Atau bagaimana?

    • Saudara Yola, untuk daftar online pelayanan perijinan anda setelah anda melakukan upload, anda tetap harus ke Bakesbangpol untuk verifikasi dan mengambil surat ijin penelitian.

  52. Assalamualaikum.wr.wb selamat malam bapak/ibu mohon maaf mengganggu waktunya saya yunita isna ratri mahasiswi dari stie widya wiwaha sedangkan melaksanakan skripsi dan saya meneliti tentang PBB P2 pada masyarakat di kecamatan prambanan , yang ingin saya tanyakan apakah saya harus mengurus izin ke kesbangpol sleman atau hanya surat pengantar untuk ke kecamatan ? terimakasih

  53. Assalamu’alaikum, jika saya ingin melakukan penelitian di pusat pangan antar universitas UGM saya harus mendaftar ke kesbangpol sleman ya? Syaratnya apa saja ya kalau boleh tau? Terimakasih sebelumnya

    • Saudari Syifa, untuk penelitian di UGM anda tindak perlu mengurus surat ijin penelitian di Bakesbangpol Sleman. Anda silahkan menghubungi bagian administrasi UGM untuk prosedur penelitian di UGM.

  54. Apabila data tidak tersedia tiap tahunnya, apakah saya boleh mengetahui data yang tersedia ditahun berapa saja? Terima kasih

  55. Selamat pagi admin. Apakah data perubahan penggunaan lahan di kecamatan Ngaglik tersedia di setiap tahunnya?
    Terima kasih

    • Untuk data penggunaan lahan di Kecamatan Ngaglik silahkan anda langsung ke Kecamatan Ngaglik untuk memperoleh info data tersebut, tentu saja setelah anda mengurus surat ijin penelitian di Badan Kesbangpol Sleman.

  56. Selamat siang admin. Saya Rimbun dari mahasiswa UGM, perihal perizinan penelitian apakah masing-masing mahasiswa harus mengisi blangko perizinan atau perwakilannya saja? karena penelitian ini akan dilakukan oleh beberapa mahasiswa. Terima kasih

  57. Untuk penelitian di Pengadilan Negeri Sleman, apakah harus melalui Kesbangpol Sleman atau bisa melalui Kesbangpol diy? Terima kasih

  58. Assalamualaikum admin saya fitrah
    Admin kalo untuk surat ijin penelitian di kabupaten sleman administrasi yang harus dipersipkan apa saja ya? Dan apakah melelui pihak bapeda juga?
    Terimakasih
    Wassalamualaikum

    • waalaikumsalam..
      Saudara Fitra jika akan mengurus ijin penelitian sekarang tidak perlu ke Bappeda, cukup ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kab. Sleman saja. yang perlu anda siapkan adalam fotocopy identitas diri yang masih berlaku, surat pengantar dari kampus, FC proposal yang sudah di ACC atau disahkan, kemudian mengisi form permohonan. Demikian semoga informasi ini dapat membantu…

    • Saudara Andri, jika akan melakukan studi banding silahkan mengirimkan surat kepada FKUB Sleman melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sleman. Terimakasih..

    • Saudara Adita, untuk pelayanan perijinan hari senin-kamis dari pukul 8.00 s.d 14.00 WIB. sedangkan untuk jumat pelayanan hanya sampai pukul 11.00 WIB.
      demikian harap maklum..

  59. Selamat pagi admin, maaf mengganggu waktu dan aktivitasnya , saya I Gede Eka Indrawan, dari mahasiswa UGM, saya ingin menanyakan tentang perihal izin observasi di lingkungan pemkab sleman, maaf sebelumnya kalau mengurus izin observasi di kesbangpol membutuhkan waktu berapa lama iya admin ?Untuk observasinya itu dilaksanakan dalam 1 hari admin. Terima kasih

    Reply

    • selamat pagi saudara Gede Eka,
      untuk ijin penelitian di Bakesbangpol jika persyaratan yang diperlukan lengkap, waktu yang diperlukan sekitar 20 menit. terimakasih..

  60. Selamat siang, admin. Untuk kelengkapan berkas permohonan rekomendasi penelitian, harus ada proposal? Soalnya udah ambil data, tapi sama pihak sana harus ajukan pengantar dari situ. Awalnya bisa langsung, tapi pas minta surat keterangan selesai penelitian suruh minta pengantar

    • Selamat Siang Saudara Dimas,
      Terkait dengan pertanyaan anda… Memang benar, untuk permohonan rekomendasi penelitian/surat ijin penelitian, anda harus menyertakan proposal penelitian sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi. Demikian smoga membantu….

      • Selamat pagi admin, maaf mengganggu waktu dan aktivitasnya , saya I Gede Eka Indrawan, dari mahasiswa UGM, saya ingin menanyakan tentang perihal izin observasi di lingkungan pemkab sleman, maaf sebelumnya kalau mengurus izin observasi di kesbangpol membutuhkan waktu berapa lama iya admin ?Untuk observasinya itu dilaksanakan dalam 1 hari admin. Terima kasih

  61. Pagi admin kesbangpol sleman. Saya ingin bertanya, saya ingin mengurus surat pengantar penelitian skripsi untuk pemerintah bekasi, untuk membuat surat pengantar dari jogjanya harus ke kesbangpol sleman atau kesbangpol DIY ya? atau 2-2nya? karena nanti saya ingin ke pemkot bekasi dan pemda bekasinya, sebelumnya saya ucapkan terimakasih

    • Selamat Pagi..
      Saudara Febri, jika anda ingin melakukan penelitian ke Pemerintah Bekasi, untuk pengantar cukup dari Bakesbangpol DIY saja, tidak perlu mengurus ke KesbangpolSleman.

    • Yth. Kennedy Hasundungan Manihuruk.
      Terkait rekoemendasi penelitian di DIY itu sebagai dasar untuk mengurus ijin penelitian lintas kabupaten kota dalam propinsi. untuk di Sleman anda harus mengurus rekomendasi dan ijin di Badan Kesbangpol Sleman dan Bappeda Sleman.
      Terimakasih…

      • Kalo saya dari UNY mau mengurus penelitian di kecamatan cangkringan langsung ke kesbangpol sleman apa harus ke kesbangpol DIY dulu

      • Maaf min, surat ijin penelitian harus ke kesbangpol dan bapedda, atau pilih salah satu yaa? Kalo ke kesbangpol tertuju ke siapa ya? Makasih.

      • Assalmualaikum…
        Maaf saya mau bertanya, saya mau melakukan penelitian di DPUPKP Sleman sedangkan untuk uji Validitas rencananya mau di Dinas Lingkungan Hidup Sleman, terus untuk persyaratannya kan harus ada proposal & surat pengantar dari kampus/lembaga, nah itu saya harus buat 2 surat pengantar dan 2 proposal atau gimana nggih? Soalny kan lokasinya di dua instansi yg berbeda…
        Mohon penjelasnnya
        Terima kasih

    • Yth. Kesbangpol Sleman..Pertanyaan saya adalah Jikalau saya ingin penelitian di PN Sleman dan PN Bantul kira-kira persyaratannya gimana ya?
      Terima kasih

      • surat dari perguruan tingginya tertuju ke kesbangpol sleman dahulu disertai proposal dan FC KTP
        untuk yang bantul kurang tahu, untuk kejelasanya langsung tanyakan saja ke kesbangpol bantul
        terima kasih

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*