Telah dilaksanakan kegiatan Pendampingan Kalurahan Berkarakter Pancasila pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2022 di Rumah Makan Puri Mataram.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman Drs. H. Hery Sutopo, MM, M. Sc.
Beliau menyampaikan Kegiatan Pendampingan Kalurahan Berkarakter Pancasila merupakan lanjutan kegiatan Rintisan Kalurahan Berkarakter Pancasila dan Pembentukan Kalurahan Berkarakter Pancasila.
Kalurahan adalah sebutan Desa di wilayah DIY yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas gabungan beberapa Padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri.
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Asdadik Isriyanto, S.H juga menyampaikan tentang Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Revitalisasi dan Reaktualisasi Nilai-Nilai Pancasila.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah mengeluarkan aturan bagi Pemerintah Daerah dalam rangka Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2011.
Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban memegang teguh Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan kebangsaan.
Diperlukan adanya revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila demi menjaga persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
