Pemkab Sleman deklarasikan kampanye damai

Sleman (Kesbangpol) – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Kesbangpol melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Sleman 2024 di Grha Sarina Vidi pada hari Kamis 26 September 2026. Deklarasi di hadiri oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman , Forkompinda ,semua pasangan calon pilkada , timses pasangan calon , KPU Sleman, Bawaslu Sleman, Forum Kemitraan Kesbangpol, Kapanewon dan Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Kusno Wibowo ,ST.M.Si mengajak masyarakat di wilayah kabupaten Sleman untuk bijak dalam bersikap sebagai upaya menciptakan Pilkada 2024 di Sleman yang sehat.

“Kampanye merupakan instrumen pendidikan politik bagi masyarakat, sehingga di harapkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi pilkada di Kabupaten Sleman,” kata Kusno dalam sambutannya.

Kusno berharap, selama kampanye suhu politik di Kabupaten Sleman tetap kondusif dan terjaga. “Penyelenggaraan kampanye mendatang saya menghimbau kepada seluruh masyarakat dan kandidat peserta Pilkada untuk menjaga suhu politik tetap terkendali.

Hal ini tidak hanya berlaku bagi kandidat dan pendukung peserta Pemilu. Peraturan yang sama juga berlaku bagi seluruh masyarakat baik pendidik, rekan-rekan media, dan tentunya seluruh aparat pemerintah. Khususnya kepada seluruh jajaran perangkat pemerintah daerah saya ingatkan untuk tetap menjaga netralitas sepanjang masa kampanye berlangsung. Penting bagi kita untuk tetap bersikap bijak menghadapi masa kampanye dan pemilu mendatang,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Sleman , AKBP Yuswanto Ardi, SH., mengajak seluruh peserta deklarsi untuk kondusifitas dan stabilitas keamanan.

“Dalam upaya untuk menjaga kondusifitas selama Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati khususnya dalam Tahap Kampanye yang akan kita jalani ini, kami mengajak untuk bersama-sama Menjaga stabilitas keamanan, hindari Penyebaran Berita Hoax terkait Isu Sara, maupun Politik Identitas. Perbedaan pilihan hendaknya disikapi dengan bijak, karena siapapun Calonnya, kita tetap harus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Sleman,” katanya.

Sedangkan Dandim 0732 Sleman, Letkol.Inf Moh Zainollah,S.Hub.Int, MM menegaskan bahwa sikap dan komitmen TNI adalah netral.

“Dalam pelaksanaan Pemilu, sikap dan komitmen TNI adalah NETRAL dan tidak ikut dalam kegiatan politik praktis. Netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Adapun pengertian dari netralitas TNI adalah tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak”, katanya.