Kesbangpol – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Kesbangpol Sleman melaksanakan Penyuluhan Narkotika , Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif Pemerintah Kabupaten Sleman dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika sehingga masyarakat di Kabupaten Sleman mampu secara mandiri menangkal dampak negatif narkotika.
AKP Farid M. Noor, S.H., MM selaku Kanit II Satresnarkoba Polresta Sleman menyampaikan faktor penyebab pengguna narkoba yaitu faktor ekonomi, faktor individu, faktor keluarga, faktor lingkungan, dan faktor zat yang terkandung dalam narkoba tersebut, kata AKP Farid M. Noor, S.H., MM.
“Cara mudah pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba yaitu tegaskan pada diri sendiri tidak untuk narkoba, kenali macam-macam narkoba agar tidak terjebak, yakinlah bahwa tidak ada satupun manfaat dari penyalahgunaan narkoba, membentuk gerakan anti narkoba dan tunjukkan dalam aksi nyata dikehidupan sehari-hari”, imbuhnya.
Kepala Badan Kesbangpol Sleman, Indra Darmawan. S.Sos., M.Sc mengatakan permasalahan penyalahgunaan natkotika mempunyai dimensi yang luas dan komplek, baik dari sudut pandang medik, psikiatri, kesehatan jiwa maupun psikososial (ekonomi, politik, sosial budaya, kriminalitas dan sebagainya).
“penyuluhan Napza merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat, sekolah, kampus maupun instansi pemerintahan” imbuh Indra Darmawan. S.Sos., M.Sc selaku Kepala Badan Kesbangpol Sleman.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Januari 2025 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Aula Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman dengan peserta 60 orang terdiri dari masyarakat di Kalurahan Caturtunggal. Dalam kegiatan tersebut Badan Kesbangpol Sleman mengundang dari BNNK Sleman dan Eko Prasetyo dari Jogja Care House
