SLEMAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman turut serta dalam Operasi Gabungan dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kabupaten Sleman, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.35 hingga 12.15 WIB tersebut diawali di Puri Mataram Resto (Pendopo Sitihinggil), Jalan PJKA, Drono, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Operasi gabungan ini diikuti sekitar 25 personel dengan penanggung jawab Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Mochammad Mulyana.
Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman. Tim yang terlibat terdiri dari unsur Kantor Imigrasi sebanyak 15 orang, Kesbangpol Kabupaten Sleman sebanyak lima orang, dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman sebanyak lima orang.
Dalam sambutannya yang mewakili Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Kasubsi Penindakan Raditya Adi Pradana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut mendukung pelaksanaan operasi gabungan tersebut.
Operasi gabungan menyasar tiga lokasi perusahaan di wilayah Kabupaten Sleman, yakni PT Agrisoft Systems Indonesia di kawasan Condongcatur, Depok; PT Lucky Trading di wilayah Sendangadi, Mlati; serta Yayasan LPK Hotaru di Kayen, Condongcatur, Depok.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan keberadaan serta kegiatan TKA/WNA di wilayah Kabupaten Sleman sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dari sisi administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi, dari ketiga lokasi yang menjadi sasaran tidak ditemukan adanya pelanggaran. Pemeriksaan secara keseluruhan juga tidak menemukan pelanggaran administrasi.
Kegiatan Operasi Gabungan berjalan dengan aman dan lancar. Sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Kesbangpol Kabupaten Sleman, dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman diharapkan dapat terus diperkuat dalam rangka menjaga ketertiban serta memastikan keberadaan dan kegiatan TKA/WNA di Kabupaten Sleman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
