SLEMAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman ikut serta meningkatkan kewaspadaan warga terhadap ancaman kenakalan remaja. Oleh karena itu, langkah ini bertujuan mencegah aktivitas jalanan yang mengganggu keamanan lingkungan.
Selain itu, sekitar 50 peserta mengikuti acara tersebut. TP PKK Kalurahan Condongcatur menyelenggarakan kegiatan ini demi meningkatkan peran keluarga. Tujuannya agar tercipta lingkungan aman serta perlindungan bagi anak dan remaja.
Selanjutnya, Plt. Lurah Condongcatur, Budiarto, S.I.P., M.A.P., turut hadir. Wakil Ketua TP Pokja II PKK Condongcatur, Wiji Astuti, juga hadir bersama pengurus dan kader PKK lainnya.
Budiarto juga mengapresiasi semangat para kader PKK. Menurutnya, materi kenakalan remaja sangat relevan dengan tugas Kesbangpol dalam menangani potensi konflik sosial.
Bagus Jalu Anggara memberikan pemaparan materi berikutnya. Ia menekankan bahwa keluarga merupakan lingkungan pertama pencegah anak dari aktivitas jalanan berisiko.
Orang tua tentu wajar merasa khawatir saat malam hari tiba. Padahal, masa remaja adalah waktu untuk bereksperolari dan mencari jati diri secara aman.
“Seperti halnya mitigasi bencana, kita tidak bisa hanya pasrah. Namun, kita membutuhkan sistem peringatan dini yang dimulai dari ruang keluarga,” jelas Bagus.
Bagus juga memaparkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2020. Aturan ini mengatur jam istirahat anak pukul 22.00 sampai 04.00 WIB. Kebijakan ini melindungi anak dari keterlibatan atau korban aktivitas berisiko.
Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak butuh sinergi bersama. Keluarga, masyarakat, dan pemerintah harus saling bekerja sama.
Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.

Be the first to comment