Sleman Perangi NAPZA

Sleman (Gamping) – Guna membentuk generasi muda yang tangguh untuk melawan NAPZA(Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) di Kabupaten Sleman, khususnya di wilayah Kapanewon Gamping.

Pemkab Sleman melalui Badan Kesbangpol menyelanggarakan Penyuluhan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) . Indra Darmawan, S.Sos., M.Sc selaku dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman selaku narasumber utama menjelaskan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memerangi NAPZA.

“ Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman tegas melarang penyalahgunaan NAPZA , apalagi bagi generasi muda” ujarnya. Selanjutnya dia berpesan “ Generasi muda merupakan tonggak pembangunan yang harus di jaga sehingga terhindar dari penyalahagunaan NAPZA di Kabupaten Sleman” jelasnya.


Eko Prasetyo selaku praktisi yang menyampaikan materi tentang Adiksi Dasar – Rehabilitasi dan Konseling. Dari sisi medis, penggunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) dalam dunia kesehatan dijelaskan oleh Nenggih Wahyuni dari Rumah Sakit Akademik UGM.


“BNNK Sleman mempunyai peran dalam pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Sleman dan harus di support oleh semua stakeholder di Kabupaten Sleman” , penjelasan Tri Sulistya Hadi Wibowo dari BNKK Sleman selaku narasumber terakhir dalam acara penyuluhan NAPZA yang di selenggarakan oleh Bakesbangpol Sleman.


Penyuluhan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu 12 Juni 2024 bertempat di Aula Kalurahan Nogotirto Gamping Sleman dengan peserta berjumlah 90 orang yang terdiri dari unsur-unsur lapisan masyarakat di wilayah Kapanewon Gamping.